Kamis, 17 Januari 2013

As-Sayyid Muhammad Hisyam Kabbani

Syekh Muhammad Hisyam Kabbani


Syekh Muhammad Hisyam Kabbani adalah seorang ulama dan syekh Sufi dari Timur Tengah. Ia adalah lulusan American University di Beirut di bidang Kimia dan dari sana ia mengambil gelar Kedokteran di Louvain, Belgia. Ia juga meraih gelar di bidang Syariah dari Damaskus. Sejak masa kanak-kanak, ia menemani Syekh ‘Abdullah ad-Daghestani dan Syekh Muhammad Nazim al-Haqqani, grandsyekh dari Tarekat Naqsybandi ‘Aliyyah di masa ini. Ia telah banyak melakukan perjalanan ke seluruh Timur Tengah, Eropa, dan Timur Jauh dalam menemani syekhnya.

Pada tahun 1991 ia pindah ke Amerika dan kemudian mendirikan yayasan Tarekat Sufi Naqsybandi-Haqqani di Amerika.

Sejak saat itu, ia telah membuka tiga belas Pusat Sufi di Kanada dan Amerika Serikat. Ia telah memberi kuliah di banyak universitas, termasuk Oxford, University of California di Berkeley, University of Chicago, Columbia University, Howard, McGill, Concordia, Dawson College, begitu pula di banyak pusat religius dan spiritual di seluruh Amerika Utara, Eropa, Timur Jauh dan Timur Tengah.

Ke mana pun Syekh Hisyam Kabbani pergi, kegiatannya adalah menyebarkan ajaran Sufi dalam lingkup persaudaraan antar umat manusia dan kesatuan dalam kepercayaan terhadap Tuhan yang terdapat dalam semua agama dan jalur spiritual. Usahanya diarahkan untuk membawa spektrum keagamaan dan jalur-jalur spiritual yang beragam ke dalam keharmonisan dan kerukunan, dalam rangka pengenalan akan kewajiban manusia sebagai khalifah di planet yang rentan ini dan satu sama lainnya.

Sebagai seorang syekh Sufi, Syekh Hisyam, telah diberi otoritas dan izin untuk membimbing para pengikutnya menuju Kecintaan terhadap Tuhan dan menuju maqam-maqam yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta bagi mereka. Pelatihan spiritualnya yang berat selama 40 tahun di bawah bimbingan grandsyekh dan syekhnya telah memberinya kualitas luhur mencakup kebijaksanaan, cahaya, kecerdasan, dan kasih sayang yang diperlukan bagi seorang Guru sejati dalam Tarekat.

Pencapaian misi Syekh Hisyam di Amerika adalah kontribusinya yang unik bagi Upaya Manusia dalam mencapai takdir tertingginya, yaitu kedekatan dengan Tuhan. Perjuangannya untuk menyatukan hati umat manusia dalam perjalanan mereka menuju Hadirat Ilahi barangkali merupakan warisan terbesarnya bagi dunia Barat.

Syekh Hisham q.s. adalah keturunan Rasulullah saw. baik dari jalur
Ayah dan Ibunya (al-Hasani al-Husayni). Dari istrinya, Hj. Nazihe Adil
yang merupakan putri Syekh Nazim al-Haqqani q.s., beliau dikaruniai 3
putra dan 1 putri, serta beberapa cucu yang semuanya menetap di
Fenton, Michigan.

Beberapa posisi yang beliau duduki di Amerika saat ini antara lain:
Ketua Islamic Supreme Council of America (ISCA), penasihat dalam Unity
One, yaitu sebuah organisasi yang ditujukan untuk perdamaian
antar-gang di Amerika, penasihat dalam Human Rights Council, penasihat
dalam American Islamic Association of Mental Health Providers dan
penasihat dalam Office of Religious Persecution, US Department of
State.

Beberapa tulisannya yang telah dipublikasikan secara internasional
antara lain: Classical Islam and the Naqshbandi Sufi Tradition,
Naqshbandi Sufi Way: the Story of Golden Chain, Angels Unveiled-Sufi
Perspective (edisi Indonesia: Dialog dengan para Malaikat, diterbitkan
Hikmah), Pearls and Coral, Encyclopedia of Islamic Doctrine (7
volume), The Permissibility of Mawlid, “Salafi” Movement Unveiled, dan
The Approach of Armageddon? (edisi Indonesia: Kiamat Mendekat,
diterbitkan Serambi).

Sejak tahun 1997, beliau telah beberapa kali berkunjung ke Indonesia
dan sekarang telah memiliki ribuan murid yang tersebar di pelosok
Jakarta, Sukabumi, Bandung, Pekalongan, Semarang, Tuban, Surabaya,
Batam, Aceh, Padang, Bukittinggi, Bali dan lain-lain, yang semuanya
terwadah dalam suatu keluarga besar Jemaah Tarekat Naqsybandi
al-Haqqaniyah yang dalam keorganisasiannya dikelola Yayasan Haqqani
Indonesia.

Mengenai Yayasan Haqqani Indonesia


Secara kejama`ahan, masyarakat Naqsybandi Haqqani Indonesia secara resmi mulai tergelar kebersamaannya sejak ditunjuknya Bapak KH. Mustafa Mas’ud sebagai perwakilan pertama dari As-Sayyid Maulana Syaikh Muhammad Nazhim Adil al-Haqqani an-Naqsybandi k untuk Indonesia pada tanggal 5 April 1997. Penunjukan dan Bay’at sebagai representatif dilaksanakan melalui As-Sayyid Maulana Syaikh Muhammad Hisyam Kabbani k pada kunjungan perdana beliau di Jakarta pada saat itu. Kedatangan tersebut bermula dari pertemuan beliau dengan beberapa orang Indonesia yang tinggal di California, di mana mereka secara konstan mengikuti ritual Sohbet Naqsybbandi Haqqani di USA, Shalat Jumat, Dzikir Khatam Kwajagan, dan lain sebagainya, di Masjid Mountain View, CA sebagai salah satu Masjid Utama Jama’ah Naqsybandi al-Haqqani Amerika. Pada akhirnya Syaikh Muhammad Hisyam Kabbani k selaku Khalifah Syaikh Nazhim k di USA bertemu dengan para Muslim Indonesia, termasuk seorang mahasiswa bernama M. Hadid Subki yang sedang berada di San Jose, CA. Selanjutnya beliau mengutarakan maksudnya untuk membuka hubungan ke Indonesia atas nama Maulana Syaikh Muhammad Nazhim Adil al-Haqqani an-Naqsybandi k. Persiapan yang dilaksanakan di Jakarta membawa saudara Farid Bubbi Djamirin bertemu dengan K.H. Mustafa Mas’ud. Pada dua kunjungan berikutnya Syaikh Muhammad Hisyam Kabbani k mentasbihkan empat Ulama lainnya sebagai wakil dari Syaikh Muhammad Nazhim Adil al-Haqqani an-Naqsybandi k yang tersebar di Jawa Barat, Jakarta, dan Jawa Tengah.
Mereka adalah :

Kyai Haji Taufiqqurahman al-Subky (Wonopringgo, Pekalongan, Jawa Tengah)

Al-Habib Luthfi bin Yahya (Pekalongan, Jawa Tengah)

Kyai Haji Qari Ahmad Syahid (Nagrek, Jawa Barat)

Al-Ustadz Haji Wahfiudin, MBA (Jakarta)

Sebagai negara yang mempunyai penduduk mayoritas Muslim, tentunya istilah ’thariqat’ sudah tidak asing lagi di Indonesia, terutama bagi pengikutnya dan para cendikiawan yang mempunyai pengetahuan dan perhatian khusus mengenai hal ini.Meskipun kegiatan sudah berjalan sejak tahun 1997, secara hukum Yayasan Haqqani Indonesia baru diresmikan pada akhir tahun 2000. Para pengurus Haqqani Fondation sebagian adalah jema’ah Thariqat Naqsybandi Haqqani, tanpa tertutup untuk ummat Muslim yang tidak mengikuti thariqat untuk turut berpartisipasi. Yayasan Haqqani Indonesia merupakan cabang Haqqani Foundation yang tersebar di beberapa negara, sehingga pada prinsipnya mempunyai pola dasar keorganisasian yang tidak berbeda dengan Yayasan Haqqani lainnya. Sampai saat ini sudah tersebar beberapa cabang Haqqani Foundation di beberapa negara, misalanya: Italia, Belanda, Jerman, Amerika, Malaysia, Perancis, dan Indonesia. Dalam bentuk kelembagaannya, Yayasan Haqqani diharapkan mampu memiliki peran yang strategis dan berkesinambungan dalam melaksanakan syi’ar Islam kepada sesama ummat penghuni bumi.

Senin, 14 Januari 2013

Tokoh Sufi: Syekh Ibnu Atha'illah, Penulis Kitab Al-Hikam

Nama lengkapnya adalah Syekh Ahmad ibnu Muhammad Ibnu Atha’illah As-Sakandari. Ia lahir di Iskandariah (Mesir) pada 648 H/1250 M, dan meninggal di Kairo pada 1309 M. Julukan Al-Iskandari atau As-Sakandari merujuk kota kelahirannya itu.

Sejak kecil, Ibnu Atha’illah dikenal gemar belajar. Ia menimba ilmu dari beberapa syekh secara bertahap. Gurunya yang paling dekat adalah Abu Al-Abbas Ahmad ibnu Ali Al-Anshari Al-Mursi, murid dari Abu Al-Hasan Al-Syadzili, pendiri tarikat Al-Syadzili. Dalam bidang fiqih ia menganut dan menguasai Mazhab Maliki, sedangkan di bidang tasawuf ia termasuk pengikut sekaligus tokoh tarikat Al-Syadzili.

Ibnu Atha'illah tergolong ulama yang produktif. Tak kurang dari 20 karya yang pernah dihasilkannya. Meliputi bidang tasawuf, tafsir, aqidah, hadits, nahwu, dan ushul fiqh. Dari beberapa karyanya itu yang paling terkenal adalah kitab Al-Hikam. Buku ini disebut-sebut sebagai magnum opusnya. Kitab itu sudah beberapa kali disyarah. Antara lain oleh Muhammad bin Ibrahim ibnu Ibad Ar-Rasyid-Rundi, Syaikh Ahmad Zarruq, dan Ahmad ibnu Ajiba.

Beberapa kitab lainnya yang ditulis adalah Al-Tanwir fi Isqath Al-Tadbir, Unwan At-Taufiq fi’dab Al-Thariq, Miftah Al-Falah dan Al-Qaul Al-Mujarrad fil Al-Ism Al-Mufrad. Yang terakhir ini merupakan tanggapan terhadap Syekhul Islam ibnu Taimiyyah mengenai persoalan tauhid.

Kedua ulama besar itu memang hidup dalam satu zaman, dan kabarnya beberapa kali terlibat dalam dialog yang berkualitas tinggi dan sangat santun. Ibnu Taimiyyah adalah sosok ulama yang tidak menyukai praktek sufisme. Sementara Ibnu Atha'illah dan para pengikutnya melihat tidak semua jalan sufisme itu salah. Karena mereka juga ketat dalam urusan syari’at.

Ibnu Atha'illah dikenal sebagai sosok yang dikagumi dan bersih. Ia menjadi panutan bagi banyak orang yang meniti jalan menuju Tuhan. Menjadi teladan bagi orang-orang yang ikhlas, dan imam bagi para juru nasihat.

Ia dikenal sebagai master atau syekh ketiga dalam lingkungan tarikat Syadzili setelah pendirinya Abu Al-Hasan Asy-Syadzili dan penerusnya, Abu Al-Abbas Al-Mursi. Dan Ibnu Atha'illah inilah yang pertama menghimpun ajaran-ajaran, pesan-pesan, doa dan biografi keduanya, sehingga khazanah tarikat Syadziliyah tetap terpelihara.

Meski ia tokoh kunci di sebuah tarikat, bukan berarti aktifitas dan pengaruh intelektualismenya hanya terbatas di tarikat saja. Buku-buku Ibnu Atha'illah dibaca luas oleh kaum muslimin dari berbagai kelompok, bersifat lintas mazhab dan tarikat, terutama kitab Al-Hikam.

Kitab Al-Hikam ini merupakan karya utama Ibnu Atha’illah, yang sangat populer di dunia Islam selama berabad-abad, sampai hari ini. Kitab ini juga menjadi bacaan utama di hampir seluruh pesantren di Nusantara.

Syekh Ibnu Atha’illah menghadirkan Kitab Al-Hikam dengan sandaran utama pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Guru besar spiritualisme ini menyalakan pelita untuk menjadi penerang bagi setiap salik, menunjukkan segala aral yang ada di setiap kelokan jalan, agar kita semua selamat menempuhnya.

Kitab Al-Hikam merupakan ciri khas pemikiran Ibnu Atha’illah, khususnya dalam paradigma tasawuf. Di antara para tokoh sufi yang lain seperti Al-Hallaj, Ibnul Arabi, Abu Husen An-Nuri, dan para tokoh sufisme falsafi yang lainnya, kedudukan pemikiran Ibnu Atha’illah bukan sekedar bercorak tasawuf falsafi yang mengedepankan teologi. Tetapi diimbangi dengan unsur-unsur pengamalan ibadah dan suluk, artinya di antara syari’at, tarikat dan hakikat ditempuh  dengan cara metodis. Corak Pemikiran Ibnu Atha’illah dalam bidang tasawuf sangat berbeda dengan para tokoh sufi lainnya. Ia lebih menekankan nilai tasawuf  pada ma’rifat.

Adapun pemikiran-pemikiran tarikat tersebut adalah: Pertama, tidak dianjurkan kepada para muridnya untuk meninggalkan profesi dunia mereka. Dalam hal pandangannya mengenai pakaian, makanan,  dan kendaraan yang layak dalam kehidupan yang sederhana akan menumbuhkan rasa syukur kepada Allah dan mengenal rahmat Illahi. 

"Meninggalkan dunia yang berlebihan akan menimbulkan hilangnya rasa syukur. Dan berlebih-lebihan dalam memanfaatkan dunia akan membawa kepada kezaliman. Manusia sebaiknya menggunakan nikmat Allah SWT dengan sebaik-baiknya sesuai petunjuk Allah dan Rasul-Nya," kata Ibnu Atha'illah.

Kedua, tidak mengabaikan penerapan syari’at Islam. Ia adalah salah satu tokoh sufi yang menempuh jalur tasawuf hampir searah dengan Al-Ghazali, yakni suatu tasawuf yang berlandaskan kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Mengarah kepada asketisme, pelurusan dan penyucian jiwa (tazkiyah an-nafs), serta pembinaan moral (akhlak), suatu nilai tasawuf yang dikenal cukup moderat.

Ketiga,  zuhud tidak berarti harus menjauhi dunia karena pada dasarnya zuhud adalah mengosongkan hati selain daripada Tuhan. Dunia yang dibenci para sufi adalah dunia yang melengahkan dan memperbudak manusia. Kesenangan dunia adalah tingkah laku syahwat, berbagai keinginan yang tak kunjung habis, dan hawa nafsu yang tak kenal puas. "Semua itu hanyalah permainan (al-la’b) dan senda gurau (al-lahwu) yang akan melupakan Allah. Dunia semacam inilah yang dibenci kaum sufi," ujarnya.

Keempat,  tidak ada halangan bagi kaum salik untuk menjadi miliuner yang kaya raya, asalkan hatinya tidak bergantung pada harta yang dimiliknya. Seorang salik boleh mencari harta kekayaan, namun jangan sampai melalaikan-Nya dan jangan sampai menjadi hamba dunia. Seorang salik, kata Atha'illah, tidak bersedih ketika kehilangan harta benda dan tidak dimabuk kesenangan ketika mendapatkan harta.

Kelima, berusaha merespons apa yang sedang mengancam kehidupan umat, berusaha menjembatani antara kekeringan spiritual yang dialami orang yang hanya sibuk dengan urusan duniawi, dengan sikap pasif yang banyak dialami para salik.

Keenam, tasawuf adalah latihan-latihan jiwa dalam rangka ibadah dan menempatkan diri sesuai dengan ketentuan Allah. Bagi Syekh Atha'illah, tasawuf memiliki empat aspek penting yakni berakhlak dengan akhlak Allah SWT, senantiasa melakukan perintah-Nya, dapat menguasai hawa nafsunya serta berupaya selalu bersama dan berkekalan dengan-Nya secara sunguh-sungguh.

Ketujuh, dalam kaitannya dengan ma’rifat Al-Syadzili, ia berpendapat bahwa ma’rifat adalah salah satu tujuan dari tasawuf yang dapat diperoleh dengan dua jalan; mawahib, yaitu Tuhan memberikannya tanpa usaha dan Dia memilihnya sendiri orang-orang yang akan diberi anugerah tersebut; dan makasib, yaitu ma’rifat akan dapat diperoleh melalui usaha keras seseorang, melalui ar-riyadhah, dzikir, wudhu, puasa ,sahalat sunnah dan amal shalih lainnya.

Kamis, 10 Januari 2013

Prof Dr HM Quraish Shihab : Islam Mensyaratkan Demokrasi


Di tengah masyarakat ada anggapan, Islam jauh dari demokrasi. Karenanya, Islam sering dibenturkan dengan demokrasi. Padahal, sesungguhnya Islam bukan hanya mendukung demokrasi tapi justru mensyaratkan demokrasi. ”Islam jelas bukan hanya mendukung, dia mensyaratkan.

Kalau mendukung, ini seakan-akan datang dari luar yang didukung. Sebenarnya, demokrasi yang diajarkan Islam justru lebih dulu, lebih jelas dari pada demokrasi yang berasal dari Barat (Yunani),” tandas pakar tafsir Prof Dr HM Quraish Shihabkepada dari Republika Rabu (23/1) malam.

Berikut ini, hasil wawancara lengkap dengan direktur Pusat Studi Alquran (PSQ) yang juga mantan Menteri Agama RI, mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan mantan Dubes RI di Mesir ini:

Apa pandangan Anda terhadap demokrasi menurut Islam?

Ada tidak buku Detik-Detik yang Menentukan karya BJ Habibie. Di situ saya tulis menyangkut demokrasi dalam pandangan Islam. Sebenarnya bisa diambil banyak dari situ.

Apakah Islam sebenarnya mendukung demokrasi atau tidak?

Islam jelas bukan hanya mendukung, dia mensyaratkan. Kalau mendukung, ini seakan-akan datang dari luar yang didukung. Sebenarnya demokrasi yang diajarkan Islam justru lebih dulu, lebih jelas dari pada demokrasi yang berasal dari Barat (Yunani Kuno. Ada saya terangkan di dalam buku Detik-Detik yang Menentukan. Islam bukan hanya mendukung, tapi bisa menjadikan prinsif ajaran dalam kehidupan bermasyarakat. Apa yang kita kenal pilar dalam Islam dengan syura atau dipadankan dengan demokrasi.

Artinya, tidak benar kalau orang selalu bicara demokrasi dari Barat dan Islam tidak ada demokrasi?

Tidak benar dari Barat. Karena apa? Istilah demokrasi itu dikenal di Barat dari bahasa Yunani. Tapi sebenarnya dalam Islam yang dinamakan syura adalah pada mulanya berarti mengeluarkan madu dari sarangnya. Jadi, orang-orang demokrasi itu dipersamakan dengan lebah yang menghasilkan madu. Lebah punya keistimewaan, dia tidak makan kecuali yang baik. Dia tidak mengganggu, kalau pun dia menyengat, sengatannya obat. Hasilnya selalu baik, bermanfaat. Itulah yang dicari. Kemudian dari syura lahirlah mencari pendapat yang baik seperti baiknya madu. Di mana pun madu ditemukan, itu kita ambil. Baik dari yang mendengar pendapat maupun yang menyampaikan pendapat.

Nah, tapi kenapa kenyataannya banyak orang yang sering menjadi korban dari demokrasi?

Ini kesalahfahaman. Orang tidak memahami padahal sebenarnya tidak seperti itu. Nabi Muhammad SAW sering kali menerima pendapat yang pada mulanya beliau tidak setuju.

Contoh riilnya bagaimana?

Peperangan Uhud misalnya. Waktu Perang Uhud Nabi Muhammad SAW cenderung berpendapat kita tidak keluar dari kota Madinah, tetapi kita sambut musuh di dalam kota Madinah karena kita tahu seluk beluk kota Madinah. Tetapi mayoritas sahabat-sahabat nabi, terutama yang muda-muda dengan semangat muda tetap berkata tidak. Mereka ingin keluar menyambut musuh. Nabi Muhammad SAW kurang setuju tetapi beliau mengikuti pendapat mayoritas.

Nah, itu syura. Beliau setiap akan melakukan suatu kegiatan yang penting yang berkaitan dengan masyarakat beliau bertanya kepada sahabat-sahabatnya bagaimana pendapat mereka? Waktu Perang Badar beliau memilih satu lokasi yang oleh sahabatnya yang lain lokasi ini kurang tepat. Maka beliau bertanya di mana lokasi yang lebih baik? Yang ditunjukkan sahabat itulah yang beliau pilih. Itu sebenarnya terbina dari demokrasi.

Artinya Rasulullah SAW bukan diktator, mau menang sendiri?

Ya. Beliau tidak mau menang sendiri. Itu dalam bidang-bidang yang bisa dimusyawarahkan. Dalam Islam ada hal yang tidak bisa dimusyawarahkan. Misalnya, persoalan ibadah harus diterima sebagaimana adanya. Itu bukan wilayah musyawarah. Kita tidak bisa bermusyawarah berkaitan dengan jumlah rakaat shalat. Kita harus terima begitu apa adanya. Dalam bahasa kita ‘Sudah dari sananya’. Tetapi dalam soal kemasyarakatan, maka itu dimusyawarahkan.

Termasuk juga penentuan khilafah misalnya? Dari Rasulullah SAW ke Abu Bakar, ke Umar bin Khattab dan seterusnya?

Itu jelas sekali musyawarahnya di situ. Waktu Abu Bakar diangkat, ada musyawarah kemudian beliau disetujui lalu dibai’at. Waktu Umar bin Khattab ada musyawarah cuma musyawarahnya terbatas, ada tim. Waktu Utsman bin Affan begitu juga. Bentuk demokrsi bisa bermacam-macam sesuai dengan kondisi setiap masyarakat. Jadi tidak ada yang baku. Yang penting, bahwa itu dimusyawarahkan dengan orang-orang tertentu atau oleh masyarakat umum atau oleh perwakilan yang penting mencerminkan kehendak mayoritas.

Barangkali kenapa kemudian Islam disorot tidak demokratis karena yang muncul adalah dinasti-dinasti seperti yang terjadi sekarang ini?

Kita harus bedakan antara ajaran Islam dan sejarah Islam. Belum tentu apa yang dipraktekkan oleh penguasa-penguasa dan dinasti-dinasti Islam merupakan ajaran Islam yang murni. Kita harus bedakan antara Islam ajaran dan Islam politik. Soal kerajaan turun temurun itu, ada yang berkata itu bukan demokrasi tapi terserah kepada masing-masing masyarakat. Kalau mereka menyetujui itu, ya itu sudah salah satu bentuk demokrasi. Di Inggris juga kerajaan dan itu disetujui oleh masyarakat Inggris. Jadi, tidak otomatis kerajaan itu lantas dikatakan bertentangan dengan demokrasi sebagaimana tidak juga otomatis pemerintahan yang republik, itu otomatis demokrasi. Karena boleh jadi dalam prakteknya tidak seperti itu.

Jadi substansi dari demokrasi adalah syura yakni memilih yang terbaik?

Bisa kita katakan dengan sedikit perbedaan karena di demokrasi itu ada yang kita katakan kembali kepada rakyat. Dalam syura ada nilai-nilai yang tidak boleh dilanggar, nilai-nilai itu adalah nilai-nilai ditetapkan Tuhan.

Kalau gitu persamaannya di mana?

Persamaannya, persoalan-persoalan masyarakat itu dikembalikan kepada kehendak masyarakat. Kehendak masyarakat itu bisa diketahui dengan bertanya kepada orang demi orang, bisa melalui perwakilan. Kita di Indonesia kan melalui perwakilan. Demokrasi yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Jadi, bentuk demokrasi disesuaikan oleh masyarakat di mana demokrasi itu akan diterapkan. Disesuaikan syura itu dengan konteks masyarakat di mana syura itu diterapkan.


 Dan Islam memiliki peran yang sangat besar dalam mengembangkan demokrasi?

Ya, jelas. Karena itu dalam Alquran ada pujian tentang orang-orang yang bermusyarawah bahwa persoalan mereka itu selalu mereka selesaikan dengan musyawarah. Bahkan musyawarah itu diperintahkan dalam unit masyarakat yang terkecil yakni keluarga. Demokrasi itu bukan hanya ada pada level pemerintahan atau level negara, tetapi musyawarah atau berdemokrasi yang diajarkan adalah dalam level yang terrendah-rendahnya yaitu dalam keluarga. Damanhuri Zuhri/dokrep/Januari 2008

Sumber : Republika [mirror]